
Yang perlu anda persiapkan adalah datang ke Tempat Fotocop polres di sebelah selatan untuk foto copy KTP dan SIM lama beserta Stopmap. Biaya sekitar Rp. 4.000. Kemudian cek kesehatan tempatnya di samping masjid Agung Darull Fallah. Biaya Sekitar Rp. 20.000. Kemudian langsung datang ke loket pengurusan SIM di Polres pacitan, tempatnya yang paling pojok sebelah Utara. masukkan map ke loket antrian, setelah itu membayar sebesar 75.000 untuk perpanjangan SIM C, setelah itu tunggu panggilan untuk foto dan sidik jari. selesai sudah tinggal tunggu di loket pengambilan SIM, tidak memerlulkan waktu yang lama kalo tidak sedang antri.. :D
Sekali lagi persyratan yang harus di persiapkan adalah :
- Foto Copy KTP dan SIM lama beserta map biru
- Surat Kesehatan
- Bolpoin
- Uang minimal Rp. 100.000
- Biasanya jangan di hari senin karena antrianya banyak, tapi ya di coba saja.. :D
0 komentar:
Posting Komentar